Salah seorang pimpinan cikal bakal orang Banjar dikemudian hari,
yakni di zaman Hinduisme dengan kerajaan Negara Dipa disekitar Amuntai (sekarang
Kabupaten Hulu Sungai Utara) yang terkenal
adalah tokoh Lambung Mangkurat menurut orang Dayak adalah tokoh Lambung Mangkurat adalah seorang Dayak (Ma’anyan atau Ot Danum). Namun harus diteliti kebenarannya. Kalau melihat asal - usul
sebaran etnik Dayak diduga sementara orang Dayak yang tinggal di Kotabaru,
Cengal, Cantung, Sampanahan dan lainnya yang kemudian disebut Dayak Samihim
adalah berasal dari Tamiyang Layang tentunya diduga dari sub rumpun orang Dayak
Maanyan.
Untuk menjawab pertanyaan Kedua, dari mana istilah kaum Lanun tersebut diambil, sehingga
mereka dikenal sebagai kaum bajak laut ? Istilah “kaum Lanun” dari beberapa
sumber adalah kelompok etnis tempat tinggal mereka adalah di antara pulau-pulau
yang tersebar di Filipina bagian Selatan, atau berdekatan dengan pulau
Minadano. Versi lain menyebut kelompok Lanun atau dikenal dengan Bajak laut
tersebut terdapat dalam beberapa uraian
tentang perompak laut di daerah Laut Sulu di kawasan Filipina Selatan yang berdekatan
dengan Kawasan Brunei atau Kalimantan Bagian Utara yang masuk Malaysia (Sabah).
Umumnya kelompok Lanun tersebut
bekerja sebagai perompak atau lebih dikenal dengan “ Bajak Laut “ yang membajak
kapal-kapal dagang, menyita barang-barang rampasan apa saja yang ada di dalam
muatan kapal dan bahkan membunuh orang-orang yang tidak mematuhi keinginan
mereka ketika sat perompakan dilakukan. Kadangkala para perompak juga menculik
awak kapal dan penumpangnya. Dalam cara
kerjanya kelompok bajak laut ini atau kaum Lanun tersebut umumnya memiliki
kapal layar besar yang bertenaga angin atau tergantung arah angin dan didalam
kapal biasanya disediakan perahu-perahu kecil ada yang pakai layar dan tidak. Istilah Lanun terdapat dalam buku yang
ditulis Guru Besar Emiritus Sejarah Asia Tenggara D.G.E Hall (1988) dari
Universitas London. Memang umumnya sebutan Lanun ditujukan kepada kelompok
bersenjata tradisional dan perahu yang kehidupan
dan perekonomian mereka membajak kapal-kapal dagang di samudera ataupun muara sungai yang mengarah ke
laut, namun tidak menutup kemungkinan bisa melakukan perampokan di daratan,
apabila jalur dagang sepi.16
Kemudian kaum Lanun seperti
dijelaskan Hall (1988) diatas apakah mungkin melakukan perompakan di daerah
Pamukan ? Mungkin saja terjadi karena antara laut Sulu di Filipina selatan
(Mindanao) harus turun ke Kalimantan Timur, ke Kutai, Paser dan terus ke
tenggara Kalimantan.
No comments:
Post a Comment